Dompu - DinamikaMbojo, Bupati Dompu, Kader Jaelani melantik dan mengambil sumpah Jabatan Kepala Desa (Kades) Raba Baka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat hasil pemilihan antar waktu, Kamis (10/03/22) di Komplek Bendungan Raba Baka

Kegiatan pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Forkompimda, Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemda Dompu, Camat Dompu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita lingkup Desa Raba Baka.

Mengawali sambutannya di acara dimaksud Bupati Kader Jaelani menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih. Kata Bupati, saya ucapkan selamat kepada Kades terpilih yang beberapa waktu lalu sukses merebut hati mayoritas masyarakat untuk memilihnya. 

Lanjutnya menyampaikan saudara telah dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kades, oleh karena itu berikan pelayanan dan dedikasi terbaik untuk kemajuan dan perubahan bagi masyarakat dan desanya.

Berikutnya Bupati menyampaikan pesan kepada Kades terpilih untuk menjaga dan memelihara kepercayaan yang diberikan masyarakat serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Bupati Berharap kepada Kades terpilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya mampu menjaga dan memelihara kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya  kemudian merancang program dan kegiatan pembangunan yang bersinergi dengan program dan kegiatan pembangunan di tingkat Kabupaten guna mewujudkan Visi Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026”, pintanya.

Kemudian Bupati juga mengingatkan Kades terpilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kades agar disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku, membangun kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai potensi penting di desanya, sehingga memungkinkan semuanya ikut berpartisipasi dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakannya.

Bupati ingatkan Kades terpilih dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kades agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku namun harus disesuaikan dengan ketentuan diantaranya mematuhi dan mentaati Peraturan Mendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan ketentuan peraturan lainnya hendaknya juga dapat dipatuhi dan ditaati, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan terarah sesuai dengan harapan masyarakat”, terang Bupati.

Berikutnya hal lain yang juga disampaikan Bupati AKJ agar Kades terpilih dengan segera dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya, mempelajari dan menguasai berbagai ketentuan peraturan yang berlaku, responsif terhadap situasi dan kondisi yang berkembang di desanya guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakatnya.

“Sebagai seorang Kades tentunya dalam berbagai kesempatan dapat meningkatkan kapasitas dan inovasinya, baik dalam hal peningkatan pengetahuan, keterampilan dan juga dalam hal penguasaan terhadap berbagai regulasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sehingga berbagai hal yang diinginkan masyarakat untuk diraih dengan segera dapat terwujud dengan baik”, papar Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati kembali menegaskan pentingnya bagi semua pihak untuk ikut mensukseskan program vaksinasi covid-19. Kata Bupati sampai dengan saat ini himbauan dan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 baik itu di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa dengan melibatkan dan menggerakkan tenaga kesehatan yang ada guna suksesnya program vaksinasi dimaksud.

Kembali saya tegaskan kepada kita semua terutama kepada elemen penting yang ada di Desa Raba Baka untuk ikut mensukseskan program vaksinasi Covid, vaksinasi dilakukan untuk membangun kekebalan kelompok sehingga masyarakat dapat tercegah dari penularan covid-19, kepada anggota masyarakat yang belum divaksin segera menghubungi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat”, ucap Bupati mengakhiri sambutannya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Raba Baka berlangsung khidmat, aman, tertib dan lancar diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Dompu tentang Pengangkatan Kepala Desa Raba Baka Kecamatan Woja hasil pemilihan antar waktu. (DM.Prokopim).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: