Kota Bima - Rapat Paripurna Ke -14 DPRD Kota Bima Masa Sidang III tahun 2022 dalam rangka pengucapan/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bima Hj. Mutmainnah sisa masa jabatan 2019 - 2024. Selasa (16/08/22) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm 

Ketua DPRD Kota Bima resmi melantik Hj. Mutmainnah menjadi anggota DPRD Kota Bima sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Hj. Mutmainnah resmi dari partai Nasdem menjadi anggota DPRD Kota Bima  menggantikan Rahmat Saputra, kata Sekretaris DPRD Drs. H. Muhidin saat membacakan Surat Keputusan.

Penggantian Antar Waktu Anggota Dprd Kota Bima, Yang Diselenggarakan Pada Hari Ini, Dapat Dilaksanakan Karena Telah Memenuhi Unsur Sebagaimana Yang Telah Diamanatkan Dalam Ketentuan Perundang-Undangan Yang Berlaku, Berdasarkan Usulan Partai Politik Yang Bersangkutan Kepada Dprd Dan Telah Dilakukan Proses Dan Pengusulannya, Kepada Gubernur Melalui Walikota Bima, Melalui Surat Walikota Bima, Nomor 100/284/VII/2022 Yang Selanjutnya Ditetapkan Dengan Keputusan Gubernur Ntb Nomor 171.3-500 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bima Rahmat Saputra sisa Masa Jabatan 2019-2024 Tanggal 1 Agustus 2022 Dan Keputusan Gubernur Ntb Nomor : 171.2-501 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Kota Bima Sdri. Mutmainnah Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Tanggal 1 Agustus 2022. Kedua Keputusan Gubernur Ntb Tersebut Telah Disampaikan Kepada Dprd Kota Bima Melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi Ntb Nomor : 120/320/Pem Dan Otda/2022 Tanggal 8 Agustus 2022 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu tersebut dihadiri langsung Wali Kota Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, Sekretaris Daerah, Asisten Dan Kepala Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Dinas, Badan Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu Kota Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Camat Dan Lurah Se – Kota Bima.

Wali Kota Bima, H.M. Luffi, SE dalam sambutannya Mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Bima yang sudah melaksanakan kegiatan PAW, mudah-mudahan dalam menjalankan roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik. 

"Selamat atas dilantiknya Hj 
Mutmainnah sebagai anggota DPRD Kota Bima sisa masa jabatan 2019-2024". Begitu juga kepada Rahmat Saputra, atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan Terima kasih atas dedikasi selama menjadi anggota DPRD Kota Bima," Tuturnya (DM.002).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: