Kota Bima - DinamikaMbojo, CV. TIGA BERLIAN General Contractor yang berlokasi di jalan Yos Sudarso No. 18 Kelurahan Melayu Kota Bima menyatakan pembubaran perseroan komanditer.

Sebagaimana sesuai Surat pembubaran CV TIGA BERLIAN
Nomor : 012 CV 1/2018
Pada hari Selasa, tanggal dua bulan satu tahun dua ribu delapan belas (02.-01-2018) bertempat di Kota Bima yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Syairil H Bunyamin Jabatan Direktur. Alamat BTN Sadia RT 013 RW.06 Kel. Sadia Kec Mpunda Kota Bima No KTP 5272013012590002
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,.

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama St Hajar Jabatan Wakil Direktur Alamat Jalan Sultan Kaharuddin No.04 Kelurahan Tunjung Kecamatan Rasanae Barat
No KTP 5272016010540001
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri.

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua Nama Jubaer Jabatan Komandater Alamat Jalan Sultan Kaharuddin No 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat No KTP 5272013112510015 Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, Selanjutnya disebut sebagai pihak ketiga. Nama Suhyar Jabatan Komanditer
Alamat Jl. Yos Sudarso Kel Melayu Kecamatan Mpunda No KTP 5272032505570001 Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai pihak ke empat Para pihak dalam tindakannya tersebut terlebih dahulu menerangkan

Menurut Syaint H. Bunyamin pada media ini, mengaku Para pihak tersebut di atas merupakan segenap persero dari Perseroan komanditer CV. Tiga Berlian, berkedudukan di Jl Yos Sudarso No 18 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, didirikan dengan
akta tertanggal 05-11-1994 Nomor 23
Bahwa Persero Tn. Syain H Bunyamin bermaksud untuk keluar dan mengundurkan diri dan
Perseroan tersebut. 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas para persero menerangkan bahwa para persero dalam Perseroan ini telah sepakat untuk dan dengan ini menetapkan sebagai
berkut, Bahwa terhitung sejak tanggal 03 - 01 - 2018 Perseroan sudah tidak melakukan kegiatan apa pun juga, maka terhitung sejak tanggal Tiga 03-01-2018 tersebut
perseroan telah dibubarkan

Kemudian Bahwa, para persero dengan ini menyatakan bahwa mereka yang satu terhadap yang
lain, tidak mempunyai tagihan atau tuntutan apa pun dan berapa pun jumlahnya lagi. karenanya mereka yang satu dengan yang lain, saling memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya tanpa pengecualian.

Demikian surat pembubaran CV Tiga Berlian ini dengan segala ketentuan dan persetujuan para pihak. Jelasnya. (DM.Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: