Kabupaten Bima - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Bima, Kamis (11/08) pagi.

Rakor dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bima membahas tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Lebih khusus terkait persiapan tahapan verifikasi administrasi.

Pimpinan rapat Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dalam memahami regulasi tahapan yang sedang berjalan.

"Kami berharap ada entri poin dari pertemuan ini sehingga tidak ada multitafsir dan kita satu pemahaman," ujar Abdullah.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengapresiasi rakor yang diinisiasi Bawaslu. Ia pun menjelaskan tahapan yang sedang berjalan saat ini dan apa saja kewenangan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam rakor ini dinamika diskusi berjalan dengan hangat mengurai ketentuan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.

Salah satu poin yang disepakati yaitu rencana tindaklanjut pendalaman teknis tahapan melalui rakor berikutnya sebelum pelaksanaan verifikasi administrasi tanggal 16 Agustus 2022 berjalan. (DM.kpu)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: