Kota Bima - DinamikaMbojo, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (PELRA) Bima Hearing Dengan Komisi II DPRD Kota Bima terkait kelangkaan BBM jenis Solar untuk kapal di pelabuhan Bima.

Hadir pada Hearing tersebut, Ketua DPRD, Ketua dan anggota Komisi II, PT Pertamina Cabang Bima, PT. Bima Oil Inter Nusa dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, di laksanakan di ruang banggar DPRD Kota Bima, Jum'at (16/07/21).

Ketua DPC PELRA Bima, Hindra Wiyanto pada Hearing tersebut menyampaikan, dengan memperhatikan kondisi masyarakat Pelra di pelabuhan Bima yang saat ini sangat susah memperoleh BBM bersubsidi untuk operasional kapalnya sebagai akibat dari kebijakan pemerintah (BPH Migas) dan PT. Pertamina, di khawatirkan akan berdampak terhadap pengangkutan logistik dari dan ke Bima yang mengandalkan angkutan Pelayaran Rakyat. 

Jika hal ini terjadi, maka pelaku usaha, pengguna jasa dan pekerja yang bergantung di sektor ini akan menanggung akibatnya dan pada gilirannya perekonomian kota dan kabupaten Bima juga akan terpengaruh. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab bisa berdampak luas. Bebernya.

Masih Menurutnya, bahwa saat ini terdapat 5 buah kapal yang sudah memuat bawang belum bisa berangkat, karena tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi terkendala beberapa regulasi. Dengan adanya aturan dan regulasi baru, bahwa BPH Migas mengatur tentang kuota bagi yang mendapatkan BBM.

“Untuk pengambilan BBM untuk jajaran Pelra dialihkan ke SPBU dan bukan di Pertamina. Kemudian pengambilan BBM oleh anggota Pelra berdasarkan daerah asal kapal saja, sehingga tidak bisa mengambil di Bima. karena dampak ini 5 kapal tidak bisa berangkat, sehingga meminta eksekutif, pertamina dan DPR mencarikan solusi,” terangnya.

Semoga ada solusi awal, agar kapal yang sudah memuat bawang tersebut, bisa berangkat dalam sehari kedepan.
Apalagi, kapal yang sudah bermuatan Bawang dan Sapi mau berangkat malam ini tidak jadi berlayar karena BBM sulit kami dapatkan.

“Jangan salahkan kami, jika ada hal-yang tidak diinginkan. Apalagi maju mundurnya perekonomian Kota dan Kabupaten Bima tergantung Pelabuhan Bima. Bisa saja kami tutup pelabuhan jika tidak ada jalan keluarnya,” ancamnya.

Sementara itu, PT Pertamina Feri dalam tanggapan menjelaskan, berdasarkan regulasi bahwa, Pertamina hanya menyalurkan berdasarkan rekomendasi BPH Migas. Untuk saat ini bagi jajaran Pelra boleh mengambil BBM bersubsidi, setelah mendapat persetujuan dari penyalur resmi yang ditunjuk oleh pusat yaitu Industri Merin yang berada di Lombok.

“Karena kami bekerja berdasarkan sistem, maka bila ada pesanan BBM yang diminta oleh jajaran Pelra melalui Industeri Merin, maka bisa kami salurkan. Tapi karena saat ini belum ada, tentu kami tidak bisa menyalurkan karena tidak ada dalam sistem. Apalagi jajaran Pelra untuk beberapa keterangan ijin masih belum ada, karena beberapa kelengkapan administrasi masih kurang,” katanya.

Kemudian Ketua DPR Kota Bima Alfian Indra Wirawan juga turut menyampaikan pada pihak PT. Pertamina agar masalah yang dialami oleh Pelra bisa dicarikan solusi, karena bila tidak berangkat dalam 1 atau 2 hari kedepan tentu akan ditakutkan ada gejolak.

Sebagai wakil rakyat, kata Dae Pawan sapaanya, tentunya tetap mengacu pada regulasi, artinya meminta pada Pelra untuk segera mengurus ijin dan melengkapi administrasinya. Sehingga dengan adanya ijin tersebut, tentu dapat mempermudah jalur perdagangan kedepan.

“Kami berharap ada solusi awal, agar 5 kapal yang bersandar dapa berangkat. Sehingga roda perekonomian usaha masyarakat, bisa tetap berjalan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pantauan agenda rapat, karena soal BBM jenis solar ini ada juga kewenangan dari instansi terkait di Kota Bima. Maka berdasarkan hasil komunikasi, 5 kapal tersebut mendapatkan bantuan BBM subsidi oleh pihak pemerintah Kota Bima, melalui perwakilan Usaha Dagang (UD) yang ada di Kota Bima melalui dinas Koperindag Kota Bima. (DM.Red).






Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: