Kota Bima - DinamikaMbojo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat Paripurna masa sidang II. Senin (11/01/21) diruang rapat DPRD Kota Bima.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan berserta anggota DPRD, Sekda, anggota FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Asisten, Kepala Bagian lingkup Sekertariat daerah, Kepala Dinas, kepala Badan, Pimpinan BUMN dan BUMD Se Kota Bima. Rapat Paripurna masa sidang II dipimpin Wakil Ketua I Samsurih, SH 

Sekwan, Drs. A. Wahid membacakan agenda rapat paripurna, hari ini adalah pengambilan keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus perumus peraturan dewan tentang tata tertib DPRD sesuai dengan mekanisme pembentukan panitia Khusus yang dijelaskan melalui peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota.

Antara lain, bertugas dan membahas beberapa perubahan nomenklatur dalam tata tertib Dewan dan berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD Nomor I tahun 2021 tentang jadwal kegiatan rapat-rapat dewan.

Setelah menyepakati kemudian sekaligus menetapkan komposisi keanggotaan yang akan duduk dalam panitia khusus dewan yang akan bertugas membahas rancangan peraturan Dewan, maka seluruh anggota menyetujui keputusan yang dibacakan Sekertariat Dewan. (DM.Red).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: