Kota Bima - Dinamikambojo, Belasan wartawan di Bima yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima menggelar aksi solidaritas terkait disahkannya UU Cipta Kerja, di Perempatan Gunung Dua, Kota Bima, Kamis (8/10).

Aksi tanpa orasi dan kampanye penolakan melalui pamflet bertuliskan Tolak UU Cipta Karya, Gagalkan Omnibuslaw, AJI dan PWI Tolak UU Cipta Kerja, Wartawan Juga Buruh dipampang agar diketahui oleh para pengguna jalan. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Indra Gunawan mengatakan, UU yang telah disahkan tersebut diskriminatif. Pasalnya, sejumlah poin yang tertuang dalam UU tersebut seperti UMK bersyarat dan UMSK dihapus telah merugikan para buruh.

Kemudian pengurangan nilai pesangon juga tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kerja - kerja buruh. Lalu PKWT atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak.

"Kami Jurnalis juga buruh dan menyatakan penolakan terhadap terbitnya UU Cipta Kerja tersebut," tegasnya.

Menurut Gunawan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap seluruh buruh di Indonesia yang terkena dampak dari UU dimaksud. Demikian juga dengan buruh yang ada di Bima, termasuk para Jurnalis yang berkerja pada perusahaan media, akan merasakan dampak dimaksud.

Di tempat yang sama, Ketua AJI Bima Sofiyan As'ari menegaskan dengan adanya undang-undang omnibus law ini, pihaknya meminta kepada DPR dan Presiden untuk mengeluarkan Perppu, sebagai pengganti Undang-Undang Omnibus Law.

"Kami menolak pengesahan UU omnibus law. Karena ada beberapa klausul yang merugikan buruh, seperti aturan buruh kontrak, outsourcing, cuti haid, pesangon, semuanya akan memberangus kaum buruh," katanya.(DM.Red).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: