Kota Bima - Pihak Terminal Tipe A Dara bersama DPC Organda Kota Bima melakukan pertemuan singkat, dalam rangka membahas terkait adanya Bis angkutan trayek AKDP Bima Dompu - Labuan Kananga yang dikeluarkan Kartu pengawasan Elektronik dan tidak memiliki legalitas yang sah. Pertemuan tersebut di aula kantor terminal setempat, Senin (03/04/2023). 

Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin Hamed, mengungkapkan keprihatinan dan kebingungan kami terhadap pihak Terminal Dara yang mengeluarkan kartu pengawasan elektronik terhadap bis yang belum jelas legalitas yang sah.

Seperti yang telah diketahui, sebagai organisasi pengusaha angkutan darat yang sah, Organda memiliki tanggung jawab untuk menjalankan usaha angkutan secara profesional dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

Namun, belakangan ini kami mendapati bahwa beberapa bis yang belum jelas legalitasnya mendapatkan izin pengawasan elektronik dari pihak Dishub Provinsi NTB, padahal sepengetahuan kami bis tersebut tidak memiliki legalitas yang sah. 

Hal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merugikan dan kenyamanan bagi pengusaha lainnya yang sudah memiliki legalitas yang sah dalam menggunakan jasa angkutan tersebut. 

Kami memohon kepada pihak Dishub Provinsi NTB melalui pihak Terminal Dara Tipe A untuk mengevaluasi kembali prosedur penerbitan izin pengawasan elektronik dan memastikan bahwa semua kendaraan yang mendapat izin tersebut telah memenuhi persyaratan legalitas yang sah.

Kami berharap agar pihak Dishub Provinsi NTB dapat segera melakukan tindakan yang tepat dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Kami juga siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah ini.

Sementara, kepala Terminal Dara Tipe A, Supratman mengaku melakukan pertemuan singkat dengan DPC Organda Kota Bima guna membahas persoalan tersebut, kami sudah menghimbau pada pemilik Bis untuk segera menyelesaikan perlengkapannya sesuai legalitas yang sah. 

"Insyaallah dalam waktu dekat ini apabila bis tersebut tidak melengkapi perlengkapan yang sah, maka kami akan mencabut KPE nya". Tuturnya. 
(DM.002).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: