Kota Bima - Dinamikambojo.com, Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota melakukan operasi pekat Minuman Keras (Miras) dari peredaran, pada Sabtu 18 Maret 2023.

Operasi penertiban miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reksim dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat tersebut membuahkan hasil yakni berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis arak.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, SH menyampaikan bahwa, penertiban ini dilakukan diseputaran wilayah  hukum Polsek Rasanae Barat dengan menyisir warung-warung milik warga yang diduga menjual miras.

Operasi pekat atau penertiban ini berlangsung sekitar pukul 22.00 wita, atas adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras (minuman keras), kemudian anggota Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat merespon dan melakukan penggebrekan.

"Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat akhirnya berhasil mendapat barang bukti berupa 50 botol miras jenis arak," ungkap Hatta.

Kini barang bukti yang berhasil disita akhirnya diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat untuk kepentingan penyelidikan. (DM.Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: