Kota Bima - Terkait beredarnya Vidio kontes Peragaan Busana Waria di sejumlah media sosial, Camat Rasanae Barat gelar Rapat koordinasi. Hadir pada kegiatan Rakor tersebut, Kepala Kesbangpol, Danramil, Polsek Rasanae Barat, Camat, Sekcam Rasanae Barat, Kasat Intel Polres Bima Kota, Ketua MUI Kecamatan, ketua FUI dan Brigade Masjid, Kamis (19/01/23) yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Setempat.

Pada pertemuan tersebut membahas langkah - langkah yang ditempuh atas beredarnya Vidio Kontes peragaan busana Waria pada sejumlah media sosial di salah satu Cafe di Kota Bima.

Kepala Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim mengatakan, atas nama pemerintah Kota Bima sangat menyayangkan adanya Kontes yang diselenggarakan oleh Waria. Mengingat adanya fenomena sosial yang begitu viral saat ini, meminta agar di bentuk lembaga adat di tiap Kelurahan, tujuan untuk meminimalisir adanya fenomenal sosial yang terjadi.

Selain itu kata Hasyim, Rapat koordinasi ini juga sekaligus guna sekaligus membahas dan menindaklanjuti dimana setiap Kegiatan atau even yang dilaksanakan harus memiliki ijin.

Sementara Camat Rasanae Barat, Hj, Suharni, SE mengatakan, akan segera mengambil tindakan tegas untuk menutup Cafe tersebut yang secara sengaja memberikan peluang untuk mengadakan kontes, dan tidak memiliki ijin.

"Insya Allah, sambil menunggu surat rekomendasi dari dinas perijinan, dan diketahui tidak memiliki ijin berupa konteks tersebut, besok pihak Camat beserta jajaran akan melakukan penyegelan sementara. Karena kontes tersebut sangat menggores hati kami selaku kepala pemerintahan kecamatan Rasanae Barat." Tegasnya.

Lanjut kata Camat, Kalau pun kami tidak mengambil tindakan untuk menutup sementara Cafe tersebut, sama hal kami memberikan peluang bagi cafe yang lain, langkah ini kami ambil untuk memberikan efek jera terhadap pemilik Cafe. Tuturnya.

Camat mempertegas, Penutupan sementara cafe tersebut untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mengatakan bahwa pemkot Bima melakukan pembiaran adanya kegiatan Waria di kota Bima

Selanjutnya, Ketua FUI Ustad Asikin dan Brigade Masjid Burhanuddin sangat mendukung apa yang menjadi keinginan Ibu Camat untuk menutup sementara Cafe tersebut, ini sangat tepat sekali. Ujarnya.

Juga Kami meminta untuk bertindak tegas pada pemilik Cafe dan panitia kontes. Karena kami menilai kontes waria tersebut melanggar ketentuan Agama Islam bahkan sudah menampar Kota Bima yang mayoritasnya Muslim. "Ini pertemuan yang luar biasa". Ujarnya.

Ketua MUI Kecamatan Rasanae Barat, Muhammad H. Zainul, mengatakan Terkait persoalan yang terjadi ini semua tanggung jawab kita bersama untuk membina mereka. Dan sangat mengharapkan pada pemerintah untuk segera melakukan koordinasi terkait persoalan yang terjadi.

Kami selaku MUI Kecamatan sangat mendukung langkah yang diambil oleh Camat untuk segera Menutup Sementara Cafe tersebut. Juga sangat mendukung adanya usulan kepala Kesbangpol Membentuk majelis adat di setiap Kelurahan. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: