Kota Bima - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan HUT ke- 21 Kota Bima dan sebagai bagian dari Calender of Event 2023 Pemerintah Kota Bima yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima akan mengadakan kegiatan Lomba Kebersihan dan Penataan Lingkungan Kelurahan Tingkat Kota Bima Tahun
2023.

Kepala Kelurahan Rabangodu Selatan, Khairul Amar, SE, MM pada DinamikamMbojo mengatakan siap menghadapi lomba kebersihan dan penataan lingkungan tingkat kota Bima, "Insyaallah mulai sekarang akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat Kelurahan, dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama - sama membersihkan dan  penataan lingkungan.

Kata Lurah, untuk Launching Kegiatan Lomba Kebersihan dan Penataan Lingkungan Kelurahan Tingkat
Kota Bima Tahun 2023 akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 5 Februari 2023.

Selanjutnya, Penilaian oleh Tim Juri/Tim Penilai akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023. Dan Pengumuman pemenang akan dilakukan pada puncak peringatan HUT Ke -21 Kota Bima pada tanggal 10 April 2023.

Kemudian kata Lurah, untuk kategori Penilaian dan Bobot Penilaian terdiri dari dua yaitu penilaian fisik dan non fisik. 

Penilaian fisik yaitu penilaian kondisi yang tampak atau riil sedangkan Penilaian non fisik yaitu penilaian terhadap sistem manajemen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yakni kebijakan - kebijakan, pembagian tugas atau piket, hukum adat atau peraturan kelurahan, partisipasi masyarakat dalam membayar Retribusi Persampahan atau Kebersihan dan lain-lain.

Setelah itu, untuk Penilaian fisik mengacu pada Lampiran perwali Kota Bima Nomor 68 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Lingkup Kelurahan Kota Bima dan ditambah dengan penilaian fisik kantor kelurahan yang indikator penilaiannya ditentukan
oleh panitia. Jelasnya.

Indikator penilaian dan bobot nilai diantaranya, Predikat dan Penghargaan Untuk Kelurahan dengan predikat terbaik atau terbersih akan diberikan penghargaan dan penilaian sebagai juara.

Sedangkan untuk kelurahan dengan predikat terburuk atau terkotor akan diberikan bendera hitam yang harus dipasang di wilayah kelurahannya selama 3 (tiga) bulan berturut-turut. Terangnya. 

Walaupun tahun ini kantor Kelurahan Rabangodu Selatan, kondisi fisik bangunannya perlu di rehab, kami optimis akan tetap memberikan yang terbaik dalam melakukan pembersihan dan penataan. Tuturnya (DM.003)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: