Kabupaten Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Penjelasan Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Selasa Malam (22/11/2022).

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan, SH menjelaskan, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Aminurllah, SE dan didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE. M. Si tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bima, Wakil Bupati Drs H. Dahlan M Noer, unsur Muspida, Para Kepala OPD dan para Pejabat.

Rapat diawali kata pengantar dari Pimpinan Sidang yang menjelaskan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD.

"Di tahun 2023 nanti kita berharap alokasi APBD dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kebutuhan masyarakat", harap Duta PAN ini sebagaimana dikutip Edy.

Sementara itu Wakil Bupati Bima dalam pengantar Nota Keuangan terkait RAPBD 2023 antara lain menjelaskan bahwa pada tahun 2023 nanti pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program,  kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas, seperti penataan jalan di kawasan ibukota, penatan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima, pembangunan beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibukota guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lainnya. 

Sementara itu terkait Postur RAPBD 2023 antara lain dijelaskan rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp.1.866.419.224.779. Sedangkan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 21.605.000.000.

"Kita berharap nota keuangan RAPBD 2023 ini dapat dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk kemudian disahkan jadi Perda definitif",harapnya. 

Setelah penjelasan nota keuangan RAPBD 2023 ini, sesuai mekanisme yang berlaku dalam pembahasan RAPBD, DPRD kabupaten Bima melalui Badan Anggaran akan mulai membahas dokumen RAPBD 2023 ini Rabu, (23/11/2022).

"Insya Allah paling telat 30/11-2022  hasil rapat Badan Anggaran akan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD, ungkap Edy. (****)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: