Kota Bima - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bima melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Bima, Senin 18 Juli 2022. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tata cara penyusunan SKP yang benar sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Sekertaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH mengapresiasi dan berpesan bahwa peserta harus mengikuti kegiatan tersebut dengan serius.

"Ucapan terimakasih kepada BKPSDM atas sosialisasi ini. Karena SKP ini sangat penting, semua kepengurusan administrasi kepegawaian butuh SKP," jelas Sekda. 

Selain itu, beliau pun berpesan kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik. Sebab peserta diharapkan bisa berbagi informasi yang didapatkan untuk rekan-rekan yang lain.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM mengatakan jumlah peserta sebanyak 100 (Seratus) orang yang terbagi menjadi 2 (Dua) sesi yakni sesi 1 pada hari Senin, 18 Juli 2022 dan sesi 2 tanggal 19 Juli 2022.

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai rancangan perencanaan pelaksanan kegiatan tugas guru mulai dari rincian serta tanggung jawab dan wewenang guru.

"SKP ini rencana kerja dan target kerja kita sebagai PNS selama 1 tahun," ucapnya. 

SKP harus diinput dengan benar sesuai rencana kerja kegiatan,dan harus terpenuhi tiap tahun agar bisa naik pangkat/jabatan. 

"Jadi sosialiasi ini sangat penting untuk kita lakukan agar memberikan pemahaman sekalian untuk menginput SKP dengan benar". Tutupnya. 

Sosialisasi dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bima, Asisten 3 Setda Kota Bima, Sekertaris BKPSDM Kota Bima, Bapak dan Ibu Guru SD se-Kota Bima. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: