Bima - DinamikaMbojo, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melalui bidang persandian melakukan sosialisasi  penerapan tanda tangan elektronik Lingkup Pemerintah Kota Bima di Aula pemerintah Kota Bima , Rabu 8 Juni 2022. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Abdul  Gawis dan diikuti oleh kepala dinas Kominfotik Kota Bima, Kabag hukum Setda Kota Bima, Seluruh Perangkat Daerah , Kepala Bagian dan Camat se - Kota Bima.

Sekertaris Kominfotik Kota Bima, Drs. Ahmadi., M.Si selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan sosialiasai ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengertian pemahaman tentang alasan pentingnya penerapan tanda tangan elektronik berdasarkan peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 7 tahun 2017, Perwali nomor 10 tahun 2018 dan Perwali nomor 64 tahun 2021.

Sementara itu mewakili Wali Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima Abdul  Gawis menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan berharap peserta mengikuti dengan serius  dan sebaik-baiknya.

"Kepada para peserta ikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya, agar pemerintahan yang bersih , efektif dan transparan untuk kepentingan bersama," kata Asisten I dalam sambutannya. 

Ditambahkannya  bahwa kemajuan teknologi  semakin berkembang sehingga Pemerintah Daerah harus terus memanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan masyarakat maupun birokrasi  di perkantoran. (***)

 
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: