Kota Bima - DinamikaMbojo, Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor.171.3339 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima Hj. Anggriani, SE Masa Jabatan 2019-2024 dan Nomor 171.2 - 340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima Drs.H. Mustamin sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024 tanggal 23 Mei 2022 maka Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bima melaksanakan Rapat.

Agenda penggantian antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Partai Bulan Bintang Kota Bima sesuai dengan jadwal kegiatan Rapat Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2022 akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 13 Juni 2022.

Agenda pelantikan tersebut pihak lembaga Dewan hanya melaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur NTB dan menjadwalkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: