Kota Bima - DinamikaMbojo, Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

Wali Kota yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm turut menghadiri penyerahan tersebut di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan NTB, Selasa, 10 Mei 2022.

Pemerintah Kota Bima sendiri mendapatkan predikat ini untuk kedepalan kalinya sejak tahun 2014 lalu. Hal ini tentu menunjukkan komitmen, serta upaya nyata Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Tak hanya Kota Bima, 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud M.Pd mengatakan bahwa penilaian ini juga bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri atas apa yang telah diterimanya.

"Karena penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas," jelasnya. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: