Kota Bima - DinamikaMbojo, Pekan Depan Lalu Lintas Sistem Satu Arah Kembali Diberlakukan di Empat Titik Jalan, seperti yang dilansir dalam edaran pengumuman nomor : 551/235/Dishub/V/2022, Dinas Perhubungan berencana akan melaksanakan Uji Rekayasa di 4 (empat) titik Jalan yakni; di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Hasanuddin, serta Jalan Sultan Kaharuddin. 

Adapun pemberlakuan jalur satu arah  akan diterapkan mulai Selasa 17 Mei 2022.

Berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bima Nomor 42 Tahun 2021 diharapkan agar masyarakat dapat mengikuti dan menaati setiap aturan berlalu lintas di Kota Bima khususnya pada pemberlakuan Jalur Satu Arah tersebut.

Dengan diterapkannya jalur satu arah,  pemerintah menginginkan agar kenyamanan berlalu lintas dan berkendara masyarakat akan semakin baik, serta meminimalisir potensi bahaya dan kecelakaan berlalu lintas.

Selain itu, pada proses penerapannya akan diawasi secara langsung dan konsisten oleh berbagai pihak terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berkendara; yang diantaranya adalah Dinas Perhubungan Kota Bima, Satlantas Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, dan Satuan Polisi Pamong Praja. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: