Kota Bima - DinamikaMbojo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm memimpin rapat paripurna perombakan Alat kelengkapan Dewan (AKD).

Hadir dalam kegiatan yang dihelat di Aula Gedung DPRD Kota Bima, Kamis (28/4/2022), yakni Walikota yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Sekwan Drs. H. Muhidin AS Dahlan, MM dan seluruh Anggota DPRD Kota Bima.

Adapun AKD yang dirombak, sesuai dengan SK Ketua DPRD Kota Bima, yang dibacakan Sekwan, yakni : Ketua Komisi I Dijabat Yogi Prima Ramadan, SE, sebelumnya menduduki Ketua Komisi II, sedangkan ketua komisi II dipercayakan kepada Taufik H. Akarim, SH yang sebelumnya selaku Wakil Ketua Komisi II.

Sementara Ketua Komisi III dipercayakan kepada M Amin sebelumnya selaku Wakil Ketua Komisi III.

Untuk kelengkapan lain, yakni Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipercayakan Sudirman DJ, SH, dan Ketua Badan Kehormatan dijabat Sukri Dahlan, S.Sos.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perombakan AKD ini merupakan hal biasa dan bukanlah sebuah masalah, melainkan sebuah hal yang wajib dilakukan. Kita harus mengutamakan kerja nyata untuk rakyat diatas segala-galanya.

Dae Pawan sapaan akrab Anggota Legislatif 3 Periode ini menambahkan dasar perubahan AKD ini dilakukan demi penyegaran suasana kerja, sekaligus menambah pengalaman anggota dewan di komisi yang berbeda, ungkapnya.

Disamping itu, tambahnya, bahwa Perombakan AKD dilakukan untuk memperkaya pengetahuan Anggota terhadap permasalahan yang dihadapi, melalui perubahan ini kita harapkan dinamika perbaikan kinerja DPRD kota Bima 2019-2024 ini lebih baik lagi, tutupnya. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: