Kota Bima - DinamikaMbojo, Pelaku kejahatan hipnotis menimpa Nurfaniyati warga Kelurahan Dara beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota.

Hendra Juanda (43) ditangkap, Sabtu (5/3/2022) pukul 10:00 wita dikediamannya Desa Karya mulya Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa dan langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP mengatakan, kronologis kejadiannya pada tanggal 1 Pebruari 2022 saat korban melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pane. 

Pelaku saat itu memberhentikan korban dan meminta meminjam Handphone, alasannya untuk menghubungi keluarganya, namun korban saat itu menurut saja, bahkan kemudian memberikan kartu ATM dan nomor PIN pada pelaku.

Hanya saja korban saat diminta oleh pelaku tak sadar hingga kemudian pelaku meninggalkan korban " korban baru sadar bahwa Handphone dan kartu ATM miliknya sudah dibawa oleh pelaku," ujar Rayendra.

Tambah ya, modus operandi pelaku diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis untuk memperdaya korbannya.

Kata Rayendra, berdasarkan Laporan korban tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait Lokasi keberadaan palaku.

Tim kemudian dengan sigap dan cepat langsung menangkap dan mengamankan pelaku beserta dengan Barang Bukti Handphone yang masih dikuasainya,pelaku mengakui perbuatannya. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: