Kota Bima - DinamikaMbojo, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bima. tahun 2022 ini, mulai bulan Januari hingga Pertengahan Maret  tercatat ada 12 kasus KDRT di Kota Bima.

KUPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima, Muhammad Ja'far, S.Sos menuturkan, bahwa Korban dalam kasus KDRT itu menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kasus lainnya. “KDRT urutan pertama,” katanya.

Kata Ja'far, KDRT ini, kasusnya bervariasi, diantara seorang suami kelamaan meninggalkan istri dan anaknya, suami sering kali melakukan penganiyaan terhadap istri dan persoalan ekonomi. Sehingga kebanyakan istri melakukan penceraian terhadap Suami bahkan ada yang menaikan kasusnya ke pengadilan. tutur Ja'far.

Berharap, Apabila ada persoalan suami istri agar di selesaikan secara kekeluargaan dan melibatkan perangkat RT RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kedua Keluarga untuk bisa di carikan solusi untuk memecahkan permasalahan atau persoalan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut. Harapnya. 

Karena melihat kebanyakan KDRT sekarang, banyak yang melaporkan kasusnya langsung ke pihak kepolisian dan tidak di selesaikan secara kekeluargaan. Padahal menurut kami kasus tersebut bisa di selesaikan di tingkat Kelurahan. 

Menurut Ja'far, karena di kelurahan juga sudah terbentuk satgas perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan membantu pihak Kelurahan dan sudah di SK kan. 

Bagi Kelurahan yang belum ada Satgas Kelurahan, dihimbau untuk segera di bentuk dan segera di SK kan, karena Satgas PPA ini nantinya akan membantu pihak pemerintah Kelurahan guna melakukan penjangkauan serta menyelesaikan persoalannya KDRT dan Kekerasan Pada Anak. 

Ja'far menambahkan, Satgas yang terbentuk di Kelurahan, baru Ada di 16 Kelurahan dan sudah di SK kan oleh pihak Kelurahan. Terangnya. 

Disampaikan pula, untuk masyarakat Kota Bima ketahui bahwa di UPTD PPA ada pelayanan mobil molin sebagai mobil oprasional khusus penanganan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan siaga selama 24 jam serta siaga menerima pengaduan baik itu bantuan untuk didampingi pengaduan kasus kekerasan ke SPKT Polsek dan Polresta Bima.

Apabila kualitas kasusnya berat disediakan layanan konsultan hukum/advokat dan layanan psikolog klinis bila ada gangguan spikis dan trauma. Bisa langsung Hubungi Nomor WhatsApp yang bisa di hubungi melalui pengaduan di UPTD PPA Kota Bima : 08233978744

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: