Kota Bima - DinamikaMbojo, Tim PUMA II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH melakukan pengungkapan tindak pidana Curanmor, Kamis (06/01/22) sekitar pukul 19.00 WITA bertempat di kos-kosan di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Aiptu Hero Suharjo, SH membeberkan, pelaku pidana Curanmor atas Nama AW (25) asal Dusun Kota Baru RT 014 RW 003 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Adapun barang bukti berupa 1 buah Sepeda Motor Vario Warna merah maron dengan Nopol EA 3980 Y, Noka : MH1JFB119CK465062, Nosin : JFB1E - 1466927.

Menurutnya, Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 jam 03.30 wita. 

Berdasarkan Laporan di atas, oleh Tim PUMA II melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP, Kemudian TIM melanjutkan penyelidikan dan Mendapat informasi terkait Pelaku. 

"Setelah mendapatkan informasi Tim PUMA II langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku curanmor sedang menonton televisi". 

Selanjutnya Tim langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku. 

Setelah itu Tim langsung mengamankan sepeda motor Bersama pelaku Ke Mako Polres Bima Kota. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: