Dompu - DinamikaMbojo, Munculnya berbagai fenomena kenakalan remaja dengan perilaku pemanahan, balap liar, tawuran, narkoba, minum-minuman keras, dan perilaku negatif lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis  (30/12/2021).

Rakor tersebut secara khusus membahas berbagai tindakan sosial negatif yang dilakukan remaja, bagaimana dinamika, pencegahan atau tindakannya yang akan diambil sehingga tidak muncul perilaku yang sama yang berdampak merugikan bagi masyarakat dan daerah.

Rapat yang berlangsung dipimpin Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, dihadiri Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Ketua IGI, Sekretaris PGRI, pemerhati anak, insan pers dan stakeholder terkait lainnya.

Di Rakor ini Sekda mengatakan di tahun 2021 berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), ada 13 kasus pemanahan, 9 kasus di tahap penyedikan dan 5 kasus dalam tahap pengaduan.

Berikutnya Sekda menyebut deretan kasus kenakalan atau kekerasan baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku pemanahan, tiada lain melibatkan anak dengan rentang umur 15-16 tahun atau anak pelajar SMP dan SMA.

Di momen ini juga Sekda Gatot Gunawan menambahkan dari berbagai kasus kenakalan remaja tersebut terdeteksi ada 23 genk remaja yang sudah terpantau menganggu suasana Kantibmas.

Pentingnya penanganan kasus kenakalan remaja ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan tegas dari semua elemen. Kata Sekda persoalan ini penting penting untuk diselesaikan bersama untuk itu dibutuhkan persepsi yang sama dari semua pihak dalam hal penanganannya.

“Berdasarkan tupoksi masing-masing, mari kita menyamakan persepsi untuk membuat satu kata kesepakatan tentang apa yang harus dilakukan, siapa berbuat apa dan tanggungjawabnya seperti apa dalam menangani tindak kekerasan remaja ini” ucapnya.

Disela waktu Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par, mengatakan  langkah starategis yang dilakukan oleh unsur Forkopimda adalah telah melakukan rapat koordinasi terkait kasus pemanahan.

Harus menjadi atensi khusus kepada semua pihak menangani hal ini, kita mulai dari lingkungan keluarga menjaga anak-anak kita, untuk tidak mengizinkan keluar malam sampai jam 22:00, kecuali dengan alasan tertentu”, tegasnya.

Berikutnya Wakapolres, Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, memberikan informasi  hal yang melatarbelakangi munculnya kasus pemanahan disebabkan oleh dendam pribadi dan adanya rasa ketersinggungan antar kelompok remaja.

Dengan maraknya kasus pemanahan Wakapolres memberi saran dan masukan adanya langka cerdas untuk menyelesaikan persoalan dimaksud. “Perlu langkah cerdas untuk melakukan pembinaan dan pencegahan kenakalan pada anak remaja, rajia senjata tajam di sekolah dan pengambilan video testimoni pimpinan daerah tentang himbauan menghentikan kasus pemanahan bisa menjadi solusi” sarannya.

Rakor berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan dengan satu semangat bahwa persoalan kenakalan remaja menjadi persoalan bersama untuk kemudian dapat diselesaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Rakor diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi, usul dan saran dari peserta rapat. (DM.Prokopim)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: