Kota Bima - DinamikaMbojo, Disaat ekonomi semakin melemah akibat pandemi covid-19, Pemprov NTB malah menaikan sepihak tarif penyeberangan Tano-Kayangan yang kini memberatkan pelaku usaha dan rakyat.

"Tentunya dengan dinaikannya tarif penyeberangan akan berpengaruh pada naiknya tarif angkutan umum,  termasuk berpengaruh pada kenaikan sejumlah barang".

Penetapan kenaikan tarif penyeberangan Tano - Kayangan terhitung Mulai 1 Januari 2022, sesuai dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor: 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor: KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Pototano.

Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin Hamed angkat bicara, meminta Gubernur NTB untuk dapat mengevaluasi kembali dan mendesak untuk mencopot Kadis perhubungan, Karena telah membuat usulan kenaikan tarif penyebarangan Tano-kayangan sepihak.

Dirinya menilai, penetapan kenaikan tarif dilakukan sepihak oleh Dishub provinsi NTB tidak melalui kajian akademis dan tak pernah disosialisasikan " itukan keputusan sepihak, dan kami pengusaha transportasi dan masyarakat pulau Sumbawa menolak keras, karena jelas-jelas akan mempengaruhi Usaha transportasi dan Kenaikan harga barang," tegas Muchsin.

Menurutnya, kepala dishub provinsi NTB telah membuat keputusan akan menggangu kondisi Kestabilan ekonomi daerah di masa pandemi. 

Kepala dishub ini juga yang sebelumnya, memaksa bus Damri , melayani semua rute dengan ongkos murah, sehingga mematikan pengusaha lokal, dengan alibi Damri penguasa. 

tambah Muchsin, hari ini pun dia melakukan manuver lagi, yaitu melakukan usulan kenaikan tarif ke Gubernur tanpa pertimbangan tehnis. artinya Fauzal (Kadishub) tak pernah melihat kondisi Kemampuan ekonomi masyarakat Ditengah terpaan pandemi covid-19 sudah menghadirkan sendi-sendi perekonomian rakyat.

"Jika tidak dianulir putusannya, kami dari kota Bima akan menduduki Kantor gubernur NTB," tegas Muchsin. (DM.002)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: