Dompu - DinamikaMbojo, Pemerintah Kabupaten Dompu meraih penghargaan sebagai daerah Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan penyaluran Dana Desa Terbaik maupun tercepat Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Bima, bahkan tercepat se-Provinsi NTB.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Kepala KPPN Wilayah Bima kepada Kepala BPKAD dan BPM-PD Dompu pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN Tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Pandopo Bupati, Senin (14/12/2021).

Atas prestasi tersebut, Bupati Dompu Kader Jaelani menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen pemerintah terutama Teamwork dan pemerintah desa yang bekerja dengan cepat, tepat serta ikhlas dalam hal perencanaan, penggunaan dan pelaporan maupun pengawasan keuangan daerah demi kelancaran pembangunan Bumi Nggahi Rawi Pahu.

“Penghargaan ini, akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah menuju pemerintahan yang Good Governance (Pemerintah yang baik dan benar) terutama dalam melayani masyarakat secara menyeluruh,” kata Bupati.

Terkait penyaluran DIPA bagi satuan kerja vertikal wilayah Kabupaten Dompu, Bupati menyampaikan bahwa hal itu akan menjadi pondasi awal bagi pelaksana anggaran satuan kerja vertikal di tahun 2022. “Semoga pelaksanaan anggaran kedepan berjalan sesuai koridor dan akuntabel sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Kepada KPPN Wilayah Bima, Kader Jaelani mengharapkan agar kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus fisik dan dana desa bisa terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Doddy Handaryadi Kepala KPPN Wilayah Bima menyampaikan apresaisi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Dompu, sehingga menjadi daerah Penyaluran DAK Fisik dan DD terbaik dan tercepat se-NTB. “Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Doddy menjelaskan, Alokasi Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD Tahun 2022 yang akan disalurkan kepada instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan  Pemerintah Daerah sebesar Rp.1,11 Triliun, meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.165,2 Miliar, Dana TKDD  sebesar Rp.946,4 Miliar. “Dana Alokasi ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2021 dimana Dompu memperoleh alokasi Rp. 775.5 Miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara umum arah kebijakannya dalam penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

“Arahnya, melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas untuk peningkatan dan pemerataan  kesejahteraan antar daerah, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD terutama DAK Fisik,” jelasnya.

Selain itu, arahnya untuk melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi dan pembangunan SDM Pendidikan, serta melanjutkan kebijakan penyaluran Dana Bagi Hasil dengan memperhatikan kinerja daerah.

Arah kebijakan lainya, yakni untuk meningkatkan efektifitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK), Penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan Idle Cash dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian out put dan out come serta mendukung perbaikan kualitas layanan. “Digunakan juga sebagai sebagai instrumen pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, penanganan Covid-19 dan mendukung sektor prioritas,” ucapnya.

Demi kelancaran pelaksanaan anggaran Tahun 2022, Ia menghimbau kepada pemerintah daerah meneliti kembali DIPA Petikan yang diterima, mereview kembali ketepatan rencana pencairan dana (RPD) dan segera mengajukan revisi apabila terdapat penyesuaian. “Pemerintah daerah juga harus mampu meningkatkan disiplin dan ketaatan pada RPD yang telah ditetapkan sehingga penyediaan uang dapat berjalan secara lebih terencana dan terkendali,” sarannya.

Ia juga menghimbau untuk melakukan Percepatan persiapan pelaksanaan program penetapan pejabat perbendaharaan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa. “Pemda juga harus mampu meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja satuan kerjanya, terutama pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) secara optimal,” tutupnya.

Dari pantauan langsung, kegiatan penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun 2022 berjalan dengan aman dan lancar yang dihadiri Unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Setda, Pimpinan OPD dan sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Dompu. (DM.Prokopim)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: