Kota Bima - DinamikaMbojo, Camat Raba H. Ahmad, S.Ag., MM, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) tingkat Kota Bima yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. Senin (27/12/21).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala DP3A Kota Bima, Sekretaris Pusat Informasi Publik Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Bima, Lurah Rabadompu Timur dan peserta Se - Kecamatan Raba.

Adapun Sosialisasi yang dilaksanakan berkaitan dengan Undang - undang PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 dan UUPA Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU 35 Tahun 2014.

Camat Raba H. Ahmad mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan, Sebagai upaya penyebarluasan informasi tentang pentingnya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga, guna meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. (***).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: