Kota Bima - DinamikaMbojo, Kepala kelurahan Sarae bersama Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Hewan ternak liar Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang dikawal oleh Babinsa Bhabinkamtibmas, mengeksekusi satu ekor sapi milik salah satu warga yang melepas secara liar beberapa hari yang lalu. Rabu (6/10/2021)

Kepala Kelurahan Sarae, Oka Budiman, S.Pd mengatakan di eksekusinya hewan ternak sapi ini, sebelumnya di sudah amankan oleh Satgas penertiban hewan ternak liar kelurahan Sarae, yang merupakan satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kelurahan Sarae dalam menjalankan dan menegakkan Peraturan Kelurahan yang telah di sepakati bersama-sama  para Sesepuh, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh wanita, masyarakat, pemuda, RT dan RW sekelurahan Sarae.

Lurah menegaskan, penegakkan aturan ini atas desakan warga yang mengeluhkan adanya kotoran hewan ternak berserakan di mana-mana, menambah kumuh dalam lingkungan kelurahan Sarae.

Terkait penangkapan ternak ini, kami sudah melakukan pemanggilan pada pemeluk ternak, lalu di minta untuk menebus sesuai peraturan yang ditetapkan, sehingga konsekuensinya adalah pihak kelurahan lakukan proses eksekusi jika tidak mampu bayar denda.

Kata Lurah, Dalam aturannya sudah jelas di denda, untuk satu ekor sapi yang ditangkap tim satgas 2,5 juta. karena tidak mampunya pemilik ternak membayar denda sesuai peraturan Kelurahan maka kami lakukan eksekusi sesuai peraturan Kelurahan

"Sapi hasil dari sembelih ini akan dibagi-bagikan pada warga yang tidak mampu yang ada di wilayah Kelurahan Sarae". 

Berharap agar pemilik hewan ternak dapat berpikir kedua kali untuk tidak lagi melepas hewan ternaknya secara liar di tempat tempat umum khususnya di lingkungan Kelurahan Sarae dan Kota Bima Pada umumnya." Tuturnya. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: