Kota Bima - DinamikaMbojo, Para Pengusaha PO di dampingi ketua beserta sekertaris DPC Organda Kota Bima mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Bima (Dishub) guna mempertanyakan sikap Kepala Terminal Tipe A Dara yang secara sepihak memberikan ijin bus AKDP dan AKAP masuk ke Terminal tanpa memiliki ijin trayek.

Adapun sejumlah Pengusaha Bus AKAP dan AKDP yang hadir menemui kepala Dinas Perhubungan Kota Bima di antaranya pengusaha PO. Dunia Mas, PO. Surya Kencana, PO. Rasa Sayang, PO. Surabaya Indah dan PO Bima Permai. Kehadiran para pengusaha tersebut di sambut oleh Kepala Dinas dan Kabid Darat. Senin (06/09/21).

Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin Hamed, mewakili Para Pengusaha Bus AKAP dan AKDP menyampaikan keluhan para pengusaha terkait ketidakadilan kepala terminal Tipe A Dara yang secara sepihak mengijinkan Bus AKAP dan AKDP masuk terminal tanpa memiliki ijin, sehingga merugikan pengusaha-pengusaha lain di Kota dan Kabupaten Bima yang memiliki ijin resmi. 

Kami pihak Organda, menduga bahwa Kepala terminal Tipe A Dara Kota Bima secara sepihak telah memberikan ijin bagi pengusaha Bus AKAP dan AKDP masuk terminal, tanpa adanya  Koordinasi atau melibatkan Organda yang mewakili para Pengusaha.

"Kami merasa kecewa dengan kepala terminal dara yang telah mengambil kebijakan secara sepihak, Organda inikan Mitra kerjanya, kenapa tidak dilibatkan dalam persoalan tersebut". Sesalnya.

Kata Muchsin, Apapun bentuk permasalahan di terminal setidaknya Organda selaku perwakilan pengusaha seharusnya diberitahu atau minimal ada lintas koordinasi. Sesuai aturan yang ada, seharusnya Bus AKAP dan AKDP yang masuk terminal harus ada prosedural atau ijin yang jelas dilengkapi oleh para pengusaha, salah satunya adalah memiliki ijin trayek. 

Sejujurnya kami selaku DPC Organda Kota Bima yang mewakili para Pengusaha PO, tidak terima apa yang menjadi kebijakan kepala terminal. "Kasihan para pengusaha di Kota dan Kabupaten Bima yang telah memiliki ijin secara resmi, kini dirugikan oleh kepala terminal Tipe A Dara". Tudingnya. 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. H. A. Farid, M.Si menanggapi keluhan para pengusaha mengaku, terkait persoalan tersebut,  kami sudah menerima surat dari Pihak Terminal Tipe A Dara dan DPC Organda untuk ditindaklanjuti ke Propinsi dan Pusat terkait keberadaan Bus yang masuk terminal.

Sepengetahuan kami, bus-bus tersebut berbeda pengurusan ijinnya, kalau AKDP ijinnya di Propinsi dan AKAP di Pusat, namun untuk mengurus semuanya itu harus ada rekomendasi dari kita dan pihak Organda.

Pada intinya, prinsipnya kami selaku Dishub Kota Bima menginginkan agar bus-bus yang masuk di Kota Bima, baik AKAP, AKDP maupun bus Pariwisata harus ada ijin trayek. Karena kami tidak ingin keluar masuk Bus di Kota Bima tanpa memiliki ijin trayek. (DM.Red).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: