Kota Bima - DinamikaMbojo, Dinas Perhubungan (Dishub), Lantas, Jasa Raharja dan DPC Organda Kota Bima menggelar razia kelengkapan kendaraan angkutan umum maupun barang berupa buku KIR (pengujian kendaraan bermotor) dan begitu juga ijin trayek yang dimiliki oleh angkutan umum. Razia gabungan dimulai di terminal Dara. Senin (21/06/21).

Dishub dibantu oleh Polisi Lalu Lintas begitu juga Jasa Raharja dan Organda, untuk memeriksa kendaraan Umum yang akan melintas serta memeriksa kelengkapan surat yang dimiliki oleh setiap kendaraan.

Kadishub Kota Bima, Drs. H. A. Farid, M. Si mengatakan kepada wartawan disela-sela pemeriksaan surat -surat kenderaan yang terjaring razia, bahwa razia ini dilakukan oleh Dishub dan dibantu oleh Sat Lantas serta Jasa Raharja dan Organda. Razia rencananya dilakukan selama lima hari, termasuk penertiban kendaraan umum yang pakai liar menggunakan bahu jalan.

“Kita memeriksa kelengkapan surat-surat termasuk buku KIR dan Trayek bagi angkutan umum ,namun dalam razia ini masih ada angkutan umum tidak memiliki surat tersebut dan terpaksa ditilang, untuk itu kita menyarankan agar pengusaha ataupun pemilik kendaraan tersebut segera mengurus surat suratnya, “ujarnya.

Sementara itu di lokasi yang sama anggota satlantas yang sempat Dikonfirmasi mengatakan razia ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan pihak Organda. Satlantas hanya diperbantukan untuk mengecek kelengkapannya, ” ujarnya

Walaupun begitu pihak kita tetap komit dan melakukan tindakan kepada pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat yang diperlukan,Kita langsung tindak. tegasnya.

Sementara Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin Hamed mengaku, ternyata setelah dilakukan razia gabungan ada beberapa kendaraan angkutan umum yang sudah berakhir masa ijin angkutannya bahkan pihak dishub juga langsung melakukan tilang di tempat.

Selain itu, untuk bus Safari Darma Raya yang menaikan penumpang samping lapangan Futsal Ulet Jaya atau yang menaikan penumpang di luar terminal juga langsung ditilang karena surat ijin angkutan sudah berakhir masa berlakunya sejak 2017. (DM. 002).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: