Kota Bima - DinamikaMbojo, Tim gabungan dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Pembongkaran pasar lebaran pada para pedagang di pasar Ama Hami Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejho Wicaksono,S.I.K SH mengungkapkan instruksi pembongkaran pasar lebaran ini dinilai melakukan kerumunan tidak taat protokol kesehatan Covid-19. Sebab itu pihaknya meminta agar segera semua peralatan dibongkar.
Segera mengosongkan lapangan pasar Ama Hami, jika tidak Anggota akan tutup semua. jika masih melakukan aktifitas pihaknya akan menyita alat dan jenset yang masih melakukan aktifitas. Ungkapnya dihadapan pedagang wahana sarana permainan anak.
"Kami instruksikan agar segera dibongkar ini melanggar protokol kesehatan,"kata Kapolres Jum'at (07/05/21).
Kapolres juga mengingatkan, langkah ini dilakukan mengingat di India wabah Corona sudah mencapai 70 persen terjangkit. karena kurangnya kesadaran dan kerumunan, evoria sehingga melupakan protokol kesehatan serta mengabaikan aturan kesehatan, hal ini menjadi perhatian Pemerintah.
Dijelaskannya, Kami sudah sampaikan pada Panitia dan Asosiasi pedagang seluruh Indonesia (APSI) meminta agar membongkar tenda tenda masing-masing. jika masih ada kegiatan, akan kami tindak dengan pengamanan orang dan barang akan kami sita.
Lanjut Kapolres, sebelumnya kita memberikan izin karena panitia dan pelaku pasar jamin menegakan protokol kesehatan, namun terbukti tidak sesuai harapan di lapangan. "Kami melakukan peringatan instruksi ini karena kerumunan di pasar malam. Kami takutnya ada klaster baru Covid 19 lagi, "beber Kapolres.
Kosongkan seluruh pasar malam mulai hari ini,tidak ada aktivitas apapun. Karena Kami menilai Kurang mentaati protokol kesehatan bagi pengunjung. "imbuhnya.(DM.Red)
Post A Comment:
0 comments: