Kota Bima - DinamikaMbojo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar rapat kerja (raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, Rabu (31/03). Dalam rapat kerja tersebut, BNNK mengundang puluhan Awak media.

Rapat yang dilaksanakan di hotel Marina Iln, dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bima AKBP Huri Nugroho SH MH dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kasat Narkoba Polres BiMa, AKP Wahyuddin, S.Sos dan kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono, SH.

Kepala BNNK Bima AKBP Huri Nugroho SH, MH dalam sambutannya mengaku sengaja mengundang para awak media pada rapat kerja kali ini, guna mendapatkan informasi serta sebagai media diskusi, terkait upaya pemberantasan dan meminimalisir bahaya narkoba di Bima.

Dalam rapat kerja pemberdayaan
masyarakat ini BNNK Bima sengaja
mengundang para wartawan, minimal diperoleh poin penting, dalam upaya penanganan, pencegahan dan upaya pemberantasan bahaya narkoba.

Huri juga mengungkapkan mengenai banyaknya pertanyaan bentuk pemberantasan narkotika oleh BNNK Bima. BNNK Bima tugasnya bukan pada pemberantasan narkotika. Tapi lebih pada pencegahan. "Kami lakukan pencegahan dengan mengajak stakeholder, termasuk kegiatan menghadirkan awak media sebagai bentuk sosialisasi pencegahan narkotika," jelasnya.

Mengenai rehabilitasi, Huri mengaku sudah meminta ke pemda baik Kota maupun Kabupaten Bima untuk fasilitasi rehabilitas.

Mengenai rehabilitasi, Huri mengaku sudah meminta ke pemerintah daerah baik Kota maupun Kabupaten Bima untuk fasilitasi rehabilitasi. "Karena rehabilitasi ini bukan hanya tugas BNNK, tetapi tanggungjawab pemda juga terhadap korban penggunan narkoba," tuturnya.

Sementara Narasumber dari Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyuddin, S.Sos memaparkan kasus narkoba dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, ada 44 kasus yang ditangani, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 24 kasus dan di tahun 2021 ini hingga  Maret, ada 6 kasus yang ditangani," katanya.

Selanjutnya, narasumber dari kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono, SH memaparkan terkait obat-obatan, Baik obat-obatan yang bebas di beli hingga obat-obatan yang harus menggunakan resep dokter. Karena obat terbagi dalam empat golongan, yaitu obat bebas, obat bebas batas, obat keras dan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Basuki juga meminta pada rekan-rekan media untuk dapat mengedukasikan pada masyarakat dengan menyampaikan pesan lewat media terkait bahaya narkoba.

Usai pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan acara Diskusi dan tanyajawab.(DM.Red).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: