Kota Bima - DinamikaMbojo, Satlantas Polres Bima Kota Bersama DPC Organda serta Dinas Perhubungan (Dishub) kembali tindak tegas terhadap Sopir Truk muatan Pasir yang masih bandel dan tidak mentaati aturan. Kamis (11/02/21).

Tindakan tegas terhadap para sopir tersebut karena memparkirkan truknya di sepanjang jalan sebelah Utara Masjid Terapung Amahami, padahal oleh Pemerintah melalui Dishub dan organda sudah menyediakan lokasi pangkalannya disebelah barat pasar Amahami. 

Dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan truk yang parkir disepanjang jalan tersebut dan menganggu kendaraan lain yang melintas, Satlantas bersama Organda dan Dishub langsung turun kelokasi dan bertindak tegas meminta para sopir untuk segera memindahkan truknya di lokasi pangkalan yang sudah ditetapkan. 

Kasat Lantas Bima Kota, Melalui Kanit Dikyasa, Aipda Heny Kuswoyo dihadapan para sopir truk minta agar segera memindahkan truknya ke lokasi yang sudah di tetapkan, tidak di perbolehkan parkir sembarangan seperti ini sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan lain yang melintas. 

Kata Heny, Apabila himbauan atau teguran ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengamankan truknya. "Kalau tidak ingin ditindak, maka segera pindahkan truknya ke lokasi pangakalan yang sudah ditetapkan". Tuturnya.

Sementara Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Bima, A. Rasyid, SH 
Mengatakan, Pemerintah Kota Bima sudah menentukan pangakalan Truk Pasir yang baik, namun terbukti hari ini para sopir tidak ada yang mengindahkan apa yang menjadi keinginan bersama pada saat pertemuan sebelumnya.

Terkait persoalan muatan pasir, menurut Kabid Darat, dimana dari hasil kesepakatan bersama dengan para sopir truk tidak boleh langsung membawa pasir ke lokasi pangkalan, intinya truk pasir yang ada di pangkalan harus dalam keadaan kosong, "jangan melanggar perjanjian sendiri". Ujarnya.

Lanjutnya, Padahal, pemerintah kota saat ini tengah mencarikan solusi terbaik untuk kenyamanan para sopir truk, harap bersabar dan nikmati dulu pangkalan yang sudah disediakan sambil menunggu akan dibangunnya terminal truk. Pungkasnya

Ketua DPC. Organda Kota Bima, Muchsin Hamed, sebelumnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasat Lantas Bima Kota beserta jajaranya atas kerjasamanya dalam rangka melakukan penertiban terhadap truk-truk yang melakukan parkir sembarangan. 

Selanjutnya, ketua Organda juga meminta para sopir tidak memarkirkan truknya di sembarangan tempat yang dapat mengganggu aktifitas kendaraan lain yang melintas, segera pindah ke lokasi pangkalan yang sudah disedia, ini merupakan tindakan tegas dari Organda bersama Satlantas dan Dishub, Apabila himbauan kami tidak indahkan, maka kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada. Tegasnya.

Selain itu, meminta para sopir truk untuk tidak membawa pasir dilokasi pangkalan, truk harus dalam keadaan kosong, setelah ada yang membeli atau memesan para sopir bisa langsung mengambil di lokasinya masing-masing. 

Jangan melanggar perjanjian yang sudah di sepakati bersama, Kami dari Satlantas, Dishub maupun Organda tidak hanya mengurus para sopir truk saja, kami juga banyak tugas lain yang harus dilakukan. "Himbau dan ketegasan kami ini merupakan yang terakhir, apabila dilanggar kami akan mengambil langkah tegas menahan truknya."(DM.Red).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: