Kota Bima - DinamikaMbojo, Ketua Dekranasda Kota Bima Hj Ellya HM Lutfi menyerahkan bantuan berupa rombong kepada para pelaku usaha kecil. Bantuan rombong sebanyak 10 buah ini merupakan kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) melalui dana Corporate Social Reponsibility (CSR). Jum’at 27 Februari 2021.

Penyerahan dilakukan di Kediaman Wali Kota Bima dengan didampingi oleh Siti Agustina perwakilan dari PT Pegadaian (Persero) Cabang Bima. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Abdul Haris S.Sos,.

Ketua TP PKK Kota Bima menyampaikan bahwa pemberian bantuan rombong ini menjadi salah satu upaya Dekranasda Kota Bima membantu pemerintah dalam upayanya meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini juga didukung oleh BUMN yang ada di Kota Bima melalui Dana CSR salah satunya adalah PT Pegadaian (Persero).

Dijelaskannya kenapa kenapa pelaku usaha kecil harus terus ditingkatkan dan diberikan support, karena UKM sudah teruji menjadi jangkar dan kekuatan perekonomian masyarakat.

“Pelaku usaha kecil pilihannya banyak dan modalnya kecil. Tinggal bagaimana kita membantu agar mereka skalanya meningkat, meningkat usahanya bertambah,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kualitas, higienis dan menjaga kebersihan sehingga daya minat terhadap dagangan yang dijual akan meningkat pula.

“Dengan bantuan gerobak rombong yang bersih dan kelihatan baik semoga menjadi minat konsumen membeli produk juga akan bertambah sehingga kapasitas produksi akan meningkat dan mudah-mudahan pendapatannya meningkat pula,” harapnya.

Salah satu pedagang kecil, Fatimah mengaku bersyukur mendapatkan bantuan gerobak rombong dari Dekranasda Kota Bima. Dengan bantuan rombong itu semoga usahanya akan semakin meningkat. 

Bantuan 10 unit rombong ini diberikan kepada 10 orang pelaku usaha kecil di 6 (enam) kelurahan yakni kelurahan Nae, Pane, Dara, Manggemaci, Tanjung dan Melayu.(DM.Red).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: