Kota Bima - DinamikaMbojo, Kepala Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima menghimbau kepada warga pemilik hewan ternak agar tidak melepaskannya secara liar sebagaimana dengan ketentuan Perda Kota Bima Nomor 9 tahun 2014.

Lurah Sambinae, Amirudin, S.Sos menyampaikan, kepada warga pemilik ternak agar tidak melepaskan ternaknya sembarangan, serta mempersiapkan kandang yang layak, sehingga ternak tidak berkeliaran. 

Himbau ini terus kita sampaikan, baik pada warga pemilik ternak, maupun melalui perangkat RT dan RW.

"Ini semua demi mewujudkan Kota Bima yang bersih, hijau, indah dan tertib, maka pelestarian lingkungan dan upaya masyarakat untuk menjaganya". 

Kata Lurah, pada tahap awal tadi bersama pemilik ternak telah melakukan mediasi melalui musyawarah dengan pihak Brimob terkait ternak warga berkeliaran yang diamankan. Bahkan warga pemilik ternak tadi sudah menandatangi surat perjanjian agar tidak lagi melepas ternaknya secara liar. 

"Apabila masih terjadi pelepasan ternak secara liar, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku". Ujarnya. (DM.Red).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: