Kabupaten Bima - Dinamikambojo, 
KPU Kabupaten Bima berencana mengadakan roadshow dan sosialisasi terkait tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 selama tiga pekan ke depan ke Partai Politik (Parpol).


Kunjungan ini akan dilaksanakan mulai Rabu (5/8) dan Kamis (6/8) pekan ini di kantor atau sekretariat masing-masing parpol.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bima, Imanuddin menjelaskan tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan. Sehingga informasi teknis yang berkaitan dengan hal itu perlu disampaikan secara menyeluruh kepada partai politik pengusung pasangan calon dan peserta.

“Karena itulah kami mengagendakan kunjungan langsung ke masing-masing kantor parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2019 kemarin,” ungkapnya, Selasa (4/8) siang.

Pada tahapan pencalonan paparnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan didahului dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 28 Agustu-3 September 2020.

Kemudian diikuti tahapan pendaftaran pasangan calon selama tiga hari pada tanggal 4 sampai 6 September. Tahapan ini beririsan dengan tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon pada tanggal 4-6 September, pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon 4-8 September serta tahapan-tahapan lainnya.

“Hal-hal teknis item pada tahapan pencalonan inilah yang perlu kami jelaskan secara langsung kepada pimpinan parpol dalam agenda kunjungnan nantinya. Seperti persyaratan pencalonan dan syarat calon,” jelas Imanuddin.

Ia berharap, pimpinan dan pengurus harian parpol di Kabupaten Bima dapat meluangkan waktu menerima kunjungan KPU Kabupaten Bima mengingat pentingnya informasi yang akan disampaikan.

“Kami sudah komunikasikan lebih awal kesiapan parpol menerima kunjungan KPU Kabupaten Bima. Pada intinya mereka siap, tinggal penyesuai waktunya saja,” ujarnya. (MD.kpu)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: