Bima - Dinamikambojo, Dua warga yang pernah bentrok yakni Desa Talabiu Kecamatan Woha dan warga Desa Padolo Kecamatan Palibelo, sepakat berdamai atau islah di Mapolres Bima, Senin 6 Juli 2020 pagi, dimediasi oleh pemerintah Kabupaten Bima melalui Bakesbangpol, Polres  Kabupaten Bima dan Dandim 1608 Bima.


Sejumlah warga perwakilan dari dua desa yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, hadir beserta Kepala Desa dan Camat masing-masing. Untuk mengikuti proses Islah yang dilaksanakan di Musholla Mapolres tersebut.

Selain Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, yang ikut menyaksikan proses Islah dua desa tersebut, Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan, HM Noer, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, Kakesbangpol Kabupaten Bima Drs. Edy Tarunawan, SH, Camat Palibelo Drs. Darwis, Camat Woha Irfandi, SH, Danramil Woha Kpt Kav. Sukahar, Kapolsek Palibelo IPDA Sumardin, Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Kades Talabiu Ahmad , Kades Padolo Lukman, SE dan Perwakilan tokoh masyarakat kedua desa.


Bupati berharap, masyarakat Padolo dan Talabiu tidak lagi bertikai. Dan Pemerintah tetap komit membantu masyarakat yang telah mendapat musibah.

Masih banyak program Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan, oleh karena itu dukungan keamanan dan ketertiban dari masyarakat sangat menentukan.

Konflik kemarin adalah pelajaran bagi seluruh masyarakat. Tujuan islah ini agar tercipta kedamaian di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini memiliki rasa cinta damai dan saling menghargai. Mempunyai nilai moral untuk menghargai sesama masyarakat Bima," ujar Bupati.

Bupati Umi Dinda berharap, kedua belah pihak, bisa saling memberi rasa aman dan kebersamaan, menghormati antara sesama. Setelah dilakukan islah atau berdamai, konflik tidak terulang kembali karena akan merugikan kita semua.

Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, mengajak  warga Talabiu dan Padolo untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Menciptakan rasa aman agar bisa kembali beraktifitas.

"Semua yang hadir menjadi saksi, akan terjalin hubungan yang harmonis," ujar Kapolres.

Sementara, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, menyatakan, sebagai manusia harus memilih jalan yang benar dalam menjalankan hidup berbangsa dan beragama. 

Apapun yang dilakukan tidak keluar dari ajaran Al,Qur'an dan mempunyai prinsip hidup yang sesuai dengan ajaran agama.

"Islah ini agar tercipta rasa cinta damai kedua belah pihak, sehingga masyarakat Bima memiliki rasa saling menghargai, tolong menolong antara sesama umat beragama dan sesama masyarakat di tanah Mbojo ini,"ujar Dandim.

Pada momen Islah atau  berdamai itu, dibacakan pernyataan Islah yang berisi 3 poin ikrar, pertama kedua desa berikrar saling memaafkan, merekatkan ukhuwah, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan.

Kedua, mengedepankan budaya kebersamaan, saling menghargai, tolong-menolong, tidak bertindak main hakim sendiri, menyelesaikan kan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Tiga apabila  di kemudian hari,  terjadi ujaran atau tindakan provokatif,  maka proses penyelesaiannya diserahkan secara utuh  pada yang berwenang dalam rangka penegakan supremasi hukum. 

Semua yang hadir ikut menjadi saksi perdamaian Desa Padolo dan Desa Talabiu yang sebelumnya pernah bertikai. (MD.001)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: