Kota Bima - Dinamikambojo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-7 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Bima. Rapat Paripurnan dipimpin oleh Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, S.Adm. Senin, 20 Juli 2020


Hadir dalam agenda tersebut Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Bima, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Forkopimpda Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah Lingkup Pemerintah Kota Bima.


Adapun Agenda Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima diantaranya, Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Usulan Walikota Bima Diluar Promperda Masa Sidang III Tahun 2020, yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bima, Amiruddin


Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap KUA dan PPAS APBD Kota Bima TA 2021, yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan, S.Sos, M.Si.


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD Kota Bima TA 2021. 


Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bima TA 2020, yang disampaikan oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.(MD.002).

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: