Kota Bima - Dinamikambojo, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bima menggelar musyawarah cabang ke V yang dilaksanakan di aula kantor dinas perhubungan setempat, Senin (13/07/2020).




Hadir pada acara musyawarah cabang organda Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Jasaharja, Kadishub, sekertaris Dishub dan para peserta organda.

Kabid Darat Dishub Kota Bima, Ismail A. Rasyid, S.Sos dalam sambutannya bahwa Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

Organisasi ini dimulai pada era setelah perang kemerdekaan, dimana sebelum tahun 1950, alat-alat angkutan umum praktis tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya karena hampir seluruh alat angkutan bermotor dikerahkan dalam rangka mendukung perjuangan merebut kemerdekaan.

Pada awal l950an kegiatan perdagangan dan perekonomian di Kota-kota sudah mulai aktif dan secara bertahap angkutan kendaraan umum bermotor mulai tumbuh guna menunjang berbagai kegiatan di masyarakat.

Bersamaan dengan hal tersebut, kehidupan politik ikut mempengaruhi kehidupan organisasi organisasi kemasyarakatan, dimana didalamnya terdapat banyak sekali organisasi angkutan umum dengan kendaraan bermotor yang merupakan kelompok-kelompok usaha jasa angkutan umum dengan orientasi yang berbeda beda. Diantaranya adalah : Ikatan Perserikatan Pengusaha Otobis Seluruh Indonesia (lPPOSl), Organisasi Pengangkutan Nasional Indonesia (ORPENl), Federasi Gabungan Prahoto Indonesia (FEGAPRI), Gabungan Angkutan Darat Veteran lndonesia (GANDAVETRI). Dan masih banyak lagi kelompok kelompok kecil yang tidak terhitung jumlahnya.

Dengan mempelajari keseluruhan azas dan tujuan organisasi - organisasi tersebut, seluruh pimpinan organisasi-organisasi usaha jasa angkutan umum melebur organisasi tersebut dalam satu wadah organisasi yang disebut ORGANISASI ANGKUTAN DARAT, yang disingkat ORGANDA.

Pada perkembangannya, ORGANDA telah mampu menampilkan diri sebagai suatu wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi para anggotanya. Dan atas dasar pertimbangan tersebut Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri erhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Nomor L.25/1/18/1963 tanggal l7 uni 1963 mengukuhkan ORGANDA sebagai Organisasi Tunggal dalam bidang angkutan bermo di jalan raya.

Sementara Kadishub Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M.AP, menjelaskan Aanggaran Dasar Organda, Bahwa dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, kemerdekaan warga Negara Republik Indonesia untuk berserikat atau berorganisasi dijamin oleh UUD 1945 (dan perubahannya).

Bahwa dalam usaha untuk lebih meningkatkan pembangunan dibidang ekonomi khususnya dibidang transportasi yang merupakan bagian penting, dipedukan langkahIangkah untuk terus mengembangkan Iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, mengembangkan dan mendorong pemerataan kesempatan yang seluas luasnya dan masyarakat pengusaha angkutan untuk ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan nasionai berdasarkan Pancasila dan UUD 19945 (dan perubahannya).

Bahwa karena pembinaan dunia angkutan diarahkan untuk menciptakan tata hubungan yang mendorong kerjasama yang serasi maka organisasi diharapkan mampu memegang peranan yang besar untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat, memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa serta meningkatkan ketahanan nasional, sehingga organisasi harus bebas dari pengaruh dan kepentingan politik-manapun dan merupakan organisasi profesi.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka para pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan yang meliputi seluruh Wilayah Tanah Air Indonesia memandang per1u untuk mempersatukan diri dalam satu organisasi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi para pengusaha angkutan, memblna dan mengembangkan dunia usaha angkutan serta sebagai mitra Pemerintah didalam mensukseskan pembangunan nasional sebagal pengamalan Pancasila.

Atas dasar pemlkiran-pemikiran di atas, serta dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa, dan dijiwai oleh Hikmah Kebljaksanaan Dalam Permusyawaratan maka para pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan secara sadar dan bertanggungjawab sejak tanggal 30 Juni 1962 menyatukan diri dalam suatu wadah organisasi profesl dengan nama Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan disebut 'ORGANDA ". Paparnya.

Harapan agar organda dapat menjalankan tugas dengan baik, dapat saling berikatan dengan pemerintah, Kepolisian dan Dishub. 


Berharap agar Organda dapat mengambil titahnya untuk lebih maju lagi dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat."intinya Organda harus berperang aktif". Harapnya.(MD.002)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: