Kota Bima - Dinamikambojo, Massa aksi mengatasnamakan Forum Peduli Bima (FPB) menggelar Aksi Bela Merah Putih, massa mulai menggelar aksi di gedung DPRD Kota Bima, Kantor Pemkot Bima dan Kapolres Bima Kota. Pada Rabu (24/06).
Dengan demikian, Bendera Merah Putih bukan sekadar merupakan Pengakuan atas Indonesia sebagai Bangsa dan Negara saja, Melainkan simbol atau lambang Negara yang dihormati dan dibanggakan warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, peristiwa Pelecehan dengan membuang dan menghinanya dengan melemparkannya ketanah yang di lakukan oleh massa aksi Forum Peduli Transparansi Kota Bima pada tanggal, 18 Juni 2020 adalah Perbuatan yang tidak bertanggungjawab yang telah menghina Lambang Negara dan sama saja menginjak-injak harga diri seluruh warga Negara Indonesia.
Meminta aparat Kepolisian Polres Kota Bima untuk segera menangkap, memeriksa. mengadili dan menghukum seberat beratnya Pelaku yang telah melakukan pengrusakan, Penganiayaan pada saat Massa aksi dari Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima yang telah melakukan aksi anarkis Penyerangan secara membabi Buta di Kediaman Bapak Walikota Bima selaku symbol Kehormatan Masyarakat Kota Bima.
Mengecam usaha-usaha kelompok kelompok tertentu yang yang di duga membiayai para Demonstran pada tanggal, 18 Juni 2020, yang telah memecah belah, mengadu domba Masyarakat Kota Bima, memfitnah Pribadi Walikota Bima dan keluarganya demi kepentingan kepentingan Pramagtis Pilkada 2023.
Forum Peduli Bima memberikan tenggat waktu 7x24 Jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan Hukum sesuai tuntutan Kami, dan apabila tidak segera dilaksanakan maka, tidak menutup kemungkinan Masyarakat Kota Bima akan Hadir disini dalam Jumlah yang lebih besar.
Post A Comment:
0 comments: