Kota Bima - Dinamikambojo, Massa aksi mengatasnamakan Forum Peduli Bima (FPB) menggelar Aksi Bela Merah Putih, massa mulai menggelar aksi di gedung DPRD Kota Bima, Kantor Pemkot Bima dan Kapolres Bima Kota. Pada Rabu (24/06).




Salah Satu Orator Forum Peduli Bima Syahbuddin, S.Ag dalam orasinya menyampaikan bahwa Sang Merah Putih merupakan salah satu simbol Kedaulatan dan Kehormatan Negara, Bendera Merah Putih menjadi simbol identitas wujud eksistensi Bangsa dan Negara Keberadaanya di anggap sakral bagi siapapun Bendera Kebesaran Merah Putih Menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Dengan demikian, Bendera Merah Putih bukan sekadar merupakan Pengakuan atas Indonesia sebagai Bangsa dan Negara saja, Melainkan simbol atau lambang Negara yang dihormati dan dibanggakan warga Negara Indonesia.

Oleh karena itu, peristiwa Pelecehan dengan membuang dan menghinanya dengan melemparkannya ketanah yang di lakukan oleh massa aksi Forum Peduli Transparansi Kota Bima pada tanggal, 18 Juni 2020 adalah Perbuatan yang tidak bertanggungjawab yang telah menghina Lambang Negara dan sama saja menginjak-injak harga diri seluruh warga Negara Indonesia.


Atas peristiwa tersebut Kami Masyarakat Kota Bima dari berbagai element Masyarakat Kota Bima mulai dari Organisasi Kepemudaan, Organisasi Perempuan, Organisasi Tani dan Nelayan menyampaikan Pernyataan sikap, Menuntut Aparat Kepolisian Polres Kota Bima dan Lembaga hukum Lainnya untuk memeriksa, menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya Para Pelaku Pelecehan, Penodaan dan Pembuangan Bendera Merah Putih terutama Penanggungjawab massa Aksi di kediaman Bapak Walikota Bima yang dilakukan secara sengaja, sadar dan terencana oleh Massa aksi dari Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima Pada Tanggal, 18 Juni 2020.

Meminta aparat Kepolisian Polres Kota Bima untuk segera menangkap, memeriksa. mengadili dan menghukum seberat beratnya Pelaku yang telah melakukan pengrusakan, Penganiayaan pada saat Massa aksi dari Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima yang telah melakukan aksi anarkis Penyerangan secara membabi Buta di Kediaman Bapak Walikota Bima selaku symbol Kehormatan Masyarakat Kota Bima.

Mengecam usaha-usaha kelompok kelompok tertentu yang yang di duga membiayai para Demonstran pada tanggal, 18 Juni 2020, yang telah memecah belah, mengadu domba Masyarakat Kota Bima, memfitnah Pribadi Walikota Bima dan keluarganya demi kepentingan kepentingan Pramagtis Pilkada 2023.

Forum Peduli Bima memberikan tenggat waktu 7x24 Jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan Hukum sesuai tuntutan Kami, dan apabila tidak segera dilaksanakan maka, tidak menutup kemungkinan Masyarakat Kota Bima akan Hadir disini dalam Jumlah yang lebih besar. 

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: